Empat kapal ikan Thailand dan Burma ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di perairan Kabupaten Aceh Barat, 12 mil dari bibir pantai Meulaboh dan mengamankan 60 anak buah kapal serta puluhan ton ikan hasil tangkapan selama tiga hari berada di laut Aceh.

Puluhan aparat TNI-Polri dari Polres Aceh Barat dan Kodim 0105 Kabupaten Aceh Barat, malam tadi berhasil meringkus 60 orang nelayan warga negara Burma dan Thailand serta mengamankan empat kapal dan puluhan ton ikan di Pelabuhan Jety Meulaboh, sebelum dibawa ke Markas Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai Aceh Barat guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai mengatakan usai mendapat informasi dari nelayan setempat pasukannya dan aparat TNI langsung mengejar enam kapal ikan negara asing tersebut. Di Laut Meulaboh yang sedang menjarah ikan. Dua diantaranya berhasil melarikan diri namun pihaknya hanya berhasil mengamankan empat kapal motor dengan kapasitas 40 GT dan 60 ABK.

Alat tangkap yang digunakan nelayan tersebut merupakan alat tangkap tradisional seperti pukat harimau yang bisa merusak ekosistem laut seperti terumbu karang dan meresahkan nelayan Aceh.

Aparat keamanan sempat kewalahan dalam mengidrntifikasi para nelayan tersebut yang tidak bisa berbahasa Indonesia, untungnya dibantu oleh seorang warga setempat yang sedang melihat drama penangkapan di Pelabuhan Jety Meulaboh.
Guna memastikan tidak ada barang bawaan berbahaya dan terlarang yang kemungkinan diangkut nelayan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri bersenjata lengkap juga menggeledah semua isi kapal yang dibantu anjing pelacak.


0 komentar:

Posting Komentar