Empat
kapal ikan Thailand dan Burma ditangkap aparat gabungan TNI-Polri di perairan
Kabupaten Aceh Barat, 12 mil dari bibir pantai Meulaboh dan mengamankan 60 anak
buah kapal serta puluhan ton ikan hasil tangkapan selama tiga hari berada di
laut Aceh.
Puluhan
aparat TNI-Polri dari Polres Aceh Barat dan Kodim 0105 Kabupaten Aceh Barat,
malam tadi berhasil meringkus 60 orang nelayan warga negara Burma dan Thailand
serta mengamankan empat kapal dan puluhan ton ikan di Pelabuhan Jety Meulaboh,
sebelum dibawa ke Markas Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai Aceh Barat
guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres
Aceh Barat AKBP Faisal Rivai mengatakan usai mendapat informasi dari nelayan
setempat pasukannya dan aparat TNI langsung mengejar enam kapal ikan negara
asing tersebut. Di Laut Meulaboh yang sedang menjarah ikan. Dua diantaranya
berhasil melarikan diri namun pihaknya hanya berhasil mengamankan empat kapal
motor dengan kapasitas 40 GT dan 60 ABK.
Alat
tangkap yang digunakan nelayan tersebut merupakan alat tangkap tradisional
seperti pukat harimau yang bisa merusak ekosistem laut seperti terumbu karang
dan meresahkan nelayan Aceh.
Aparat
keamanan sempat kewalahan dalam mengidrntifikasi para nelayan tersebut yang
tidak bisa berbahasa Indonesia, untungnya dibantu oleh seorang warga setempat
yang sedang melihat drama penangkapan di Pelabuhan Jety Meulaboh.
Guna
memastikan tidak ada barang bawaan berbahaya dan terlarang yang kemungkinan
diangkut nelayan tersebut, aparat gabungan TNI-Polri bersenjata lengkap juga
menggeledah semua isi kapal yang dibantu anjing pelacak.
0 komentar:
Posting Komentar