Empat
Kapal ikan Thailand dan Burma di sergap oleh Tim aparat gabungan dari TNI dan
Polri dperbatasan Bubon-Suak Dama Kabupaten Aceh Barat, 12 mil dari bibir
pantai meulaboh dan mengamankan 60 anak buah kapal (abk) serta puluhan ton ikan
hasil tangkapan selama tiga hari berada di laut aceh.
Kapal
berhasil dievakuwasi oleh petugas Gabungan TNI dan Polri dari Polres Aceh Barat
dan Kodim 0105 Kabupaten Aceh Barat Minggu Minggu (13/4/2104) jelang tengah
malam dipelabuhan Jetty Meulaboh, berhasil meringkus 4 Kapten Kapal dan 60 anak
buah kapal (abk) warga negara asing Burma dan Thailand serta 4 kapal dan
puluhan ton ikan diamankan di pelabuhan Jety Meulaboh, seterusnya di bawa
kemarkas kesatuan pengamanan perairan dan pantai (kppp) Aceh Barat guna
menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres
Aceh Barat AKBP Faisal Rivai, sik mengatakan, usai mendapat informasi dari
nelayan setempat, pasukannya dan aparat tni, langsung mengejar 6 kapal ikan
negara asing di laut meulaboh sekitar pukul 17.00 wib yang sedang menjarah ikan
di kwasan tersebut.
Sekitar
30 personil tni-polri dikerahkan dengan menggunakan satu kapal pol air dan 2
kapal nelayan ,namun karena pengejaran dimalam hari, dua kapal nelayan tersebut
gagal di ditemukan.
Aparat
gabungan hanya berhasil menangkap sebanyak 4 kapal motor dengan kapasitas 40 GT
dan 60 abk.
Aparat
keamanan sempat kewalahan dalam mengidintifikasi para nelayan tersebut yang
tidak bisa berbahasa indonesia, untungnya di bantu oleh seorang warga
setempat yang bisa berbahasa thainland yang sedang ikut
menonton drama penangkapan di pelabuhan jety meulaboh.
Guna
memastikan tidak ada barang bawaan berbahaya dan terlarang yang kemungkinan
diangkut nelayan tersebut, aparat gabungan tni polri bersenjata lengkap juga
menggledah semua isi kapal yang di bantu anjing pelacak.
Alat
tangkap yang digunakan nelayan tersebut merupakan alat tangkap tradisional
seperti pukat harimau yang bisa merusak ekosistem laut seperti terumbu
karang dan membuat resah nelayan aceh. (Aceh Barat – Arif Fahmi)
0 komentar:
Posting Komentar