Logo Kabupaten Aceh Barat |
Kabupaten
Aceh Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia.
Sebelum pemekaran, Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau
1.010.466 Ha dan merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan kepulauan
Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee
(perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh
Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 km. Sesudah dimekarkan luas
wilayah menjadi 2.927,95 km².
Masa kesultanan
Aceh
Wilayah
bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan dibangun pada abad ke-16 atas
prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang
hidup antara tahun 1588-1604), kemudian
dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang
hidup tahun 1607-1636) dengan
mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.
Daerah
ramai pertama adalah di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh
seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Kecamatan
Jaya) yang pada akhir abad ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan dengan
rajanya adalah Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom
Daya.
Dari
perkembangan selanjutnya, wilayah Aceh Barat diakhir abad ke-17 telah
berkembang menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang,
yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe;
Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue;
Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh;
Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue;
Salang; Leukon; Sigulai.
Silsilah Raja
Meulaboh
Raja-raja
yang pernah bertahta di kehulu-balangan Kaway XVI hanya dapat dilacak dari T.
Tjik Pho Rahman, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama T.Tjik
Masaid, yang kemudian diganti oleh anaknya lagi yang bernama T.Tjik Ali dan
digantikan anaknya oleh T.Tjik Abah (sementara) dan kemudian diganti oleh
T.Tjik Manso yang memiliki tiga orang anak yang tertua menjadi Raja Meulaboh
bernama T.Tjik Raja Nagor yang pada tahun 1913 meninggal dunia karena diracun,
dan kemudian digantikan oleh adiknya yang bernama Teuku Tjik Ali Akbar,
sementara anak T.Tjik Raja Nagor yang bernama Teuku Raja Neh, masih kecil.
Saat
Teuku Raja Neh (ayah dari H.T.Rosman. mantan Bupati Aceh Barat) anak dari Teuku
Tjik Raja Nagor besar ia menuntut agar kerajaan dikembalikan kepadanya, namun
T.Tjik Ali Akbar yang dekat dengan Belanda malah mengfitnah Teuku Raja Neh
sakit gila, sehingga menyebabkan T Raja Neh dibuang ke Sabang.
Pada
tahun 1942 saat Jepang masuk ke Meulaboh, T.Tjik Ali Akbar dibunuh oleh Jepang
bersama dengan Teuku Ben dan pada tahun 1978, mayatnya baru ditemukan di bekas
Tangsi Belanda atau sekarang di Asrama tentara Desa Suak Indrapuri, kemudian
Meulaboh diperintah para Wedana dan para Bupati dan kemudian pecah menjadi Aceh
Selatan, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya.
Dimasa
penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa
masing-masing Uleebalang dapat menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur)
atau swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk menjadi Gouvernement
Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Daerah Taklukannya) dan
selanjutnya dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dijadikan
Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang disebut afdeeling (provinsi)
dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan
onderafdeeling dibagi menjadi beberapa landschap (kecamatan).
Penjajahan
Belanda
Aceh
Barat sangat berkaitan dengan sejarah Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat
yang terdiri dari Kecamatan Johan Pahlawan, sebagian Kaway XVI dan sebagian
Kecamatan Meureubo adalah salah satu Kota yang paling tua di belahan Aceh
bagian Barat dan Selatan. Menurut HM.Zainuddin dalam Bukunya Tarih Atjeh dan
Nusantara, Meulaboh dulu dikenal sebagai Negeri Pasir Karam. Nama tersebut
kemungkinan ada kaitannya dengan sejarah terjadinya tsunami di Kota Meulaboh
pada masa lalu, yang pada tanggal 26 Desember 2004 terjadi kembali.
Meulaboh
sudah berumur 402 tahun terhitung dari saat naik tahtanya Sultan Saidil Mukamil
(1588-1604), catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak Sultan
tersebut berkuasa.
Pada
masa Kerajaan Aceh diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), demikian
HM.Zainuddin negeri itu ditambah pembangunannya. Di Meulaboh waktu itu dibuka
perkebunan merica, tapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat
menandingi Negeri Singkil yang banyak disinggahi kapal dagang untuk mengambil
muatan kemenyan dan kapur barus. Kemudian pada masa pemerintahan Sultan
Djamalul Alam, Negeri Pasir Karam kembali ditambah pembangunannya dengan
pembukaan kebun lada. Untuk mengolah kebun-kebun itu didatangkan orang-orang
dari Pidie dan Aceh Besar.
Karesidenan Aceh
Seluruh
wilayah Keresidenan Aceh dibagi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya
adalah Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh.
Afdeeling
Westkust van Atjeh (Aceh Barat) merupakan suatu daerah administratif yang meliputi
wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai daerah Singkil
dan kepulauan Simeulue serta dibagi menjadi 6 (enam) onderafdeeling,
yaitu :
1.
Meulaboh
dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok
Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue.
2.
Tjalang
dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya adalah Lhok Kruet)
dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet,
Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom.
3.
Tapaktuan
dengan ibukota Tapak Tuan.
4.
Simeulue
dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon
dan Sigulai.
5.
Zuid
Atjeh dengan ibukota Bakongan
6.
Singkil
dengan ibukota Singkil.
Penjajahan
Jepang
Di
zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak
banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling
menjadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling menjadi Gun yang
dikepalai oleh Guncho dan Landschap menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.
Masa kemerdekaan
Setelah
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 7
(Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
lingkungan Provinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan menjadi 2
(dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu
Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah kecamatan sebanyak 19 (sembilan
belas) Kecamatan yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong;
Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti;
Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah
Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak
Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.
Pada
Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kabupaten,
yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi kecamatan Kaway XVI; Johan Pahlwan;
Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom;
Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan
Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi kecamatan Simeulue Timur; Simeulue
Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.
Kemudian
pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat
dimekarkan dengan menambah 6 (enam) kecamatan baru yaitu Kecamatan Panga;
Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur. Dengan
pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh)
Kelurahan dan 207 Desa.
Selanjutnya
pada tahun 2002 Kabupaten Aceh Barat daratan yang luasnya 1.010.466 Ha, kini
telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten
Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4
Tahun 2002.
Pemerintahan
Bupati
1.
Ir.
Nasrudin (28 Agustus 2004 - 23 Maret 2006)
2.
Sofyanis
(Pj) (23 Maret 2006 - Agustus 2006)
3.
H.T.
Alamsyah Banta (Pj) (Agustus 2006 - Maret 2007)
4.
Ramli
MS dan Fuadri, S.Si (Maret 2007 - maret 2012 )
5.
Ridwan
Hasan (Pj) (Maret 2012- Oktober 2012)
6.
H
T Alaidinsyah (H.TITO) ( 8-Oktober-2012 - Sekarang)
Program
Strategis Pembangunan Daerah
Pembangunan
Kabupaten Aceh Barat mencakup semua kegiatan pembangunan daerah dan sektoral
yang dikelola oleh pemerintah bersama masyarakat.
Titik
berat pembangunan diletakan pada bidang ekonomi kerakyatan melalui peningkatan
dan perluasan pertanian dalam arti luas sebagai pengerak utama pembangunan yang
saling terkait secara terpadu dengan bidang-bidang pembangunan lainnya dalam
suatu kebijakan pembangunan. maka ditetapkan prioritas pembangunan sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan
pelaksanaan Syariat Islam, peran ulama dan adat istiadat.
2.
Peningkatan
Sumber Daya Manusia.
3.
Pemberdayaan
ekonomi masyarakat.
4.
Meningkatakan
aksesibilitas daerah.
5.
Meningkatkan
pendapatan daerah.
Lambang
Lambang
Daerah Kabupaten Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari
Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan
dalam Lembaran Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3
Januari 1980.
Lambang
Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai berbentuk kubah mesjid yang berisi
lukisan lukisan dengan bentuk, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan
mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:
Ø Perisai
berbentuk kubah mesjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang
dijiwai oleh semangat keagamaan.
Ø Bintang persegi
lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila.
Ø Kupiah
Meukeutop, melambangkan kepemimpinan
Ø Dua tangkai kiri
kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan
cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah.
Ø Rencong,
melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat.
Ø Kitab dan Kalam,
melambangkan ilmu pengetahuan dan peradaban.
Ø Tulisan
"Aceh Barat" mengandung arti bahwa semua unsur tersebut diatas
terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.
Lambang
Daerah ini digunakan sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh
Barat dan :
Ø Sebagai petanda
batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
Ø Sebagai cap atau
stempel jabatan dinas.
Ø Sebagai lencana
yang digunakan oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang
menjalankan tugasnya.
Ø Sebagai panji
atau bendera digunakan oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama
pemerintah Kabupaten Aceh Baratdan dapat dipergunakan pada tempat tempat
upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya
Lambang
Daerah Kabupaten Aceh Barat ini dilarang digunakan apabila bertentangan dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya dapat
dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp.
10.000.- (sepuluh ribu rupiah).
Kecamatan
Aceh Barat dengan
ibu kota Meulaboh
Aceh Jaya dengan
ibu kota Calang
Nagan Raya dengan
ibu kota Sukamakmue
Simeulue dengan
ibu kota Sinabang
Sejak
pemekaran 2003
Semenjak
pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Barat berkurang lebih dari separuh wilayahnya
dan kecamatan yang tersisa adalah sebagai berikut:
ü Arongan Lambalek, luas 130,06 km2 (4,44%
luas Aceh Barat) (27 desa/kelurahan)
ü Bubon,
luas 129,58 km2 (4,43% luas Aceh Barat) (17 desa/kelurahan)
ü Johan Pahlawan, luas 44,91 km2 (1,53%
luas Aceh Barat) (21 desa/kelurahan)
ü Kaway XVI, luas 510,18 km2 (62
desa/kelurahan)
ü Meureubo, luas 112,87 km2 (26
desa/kelurahan)
ü Pantai Ceureumen, luas 490,25 km2 (25
desa/kelurahan)
ü Panton Reu, luas 83,04 km2 (19
desa/kelurahan)
ü Samatiga, luas 140,69 km2 (32
desa/kelurahan)
ü Sungai Mas, luas 781,73 km2 (18
desa/kelurahan)
ü Woyla (43
desa/kelurahan)
ü Woyla Barat, luas 123 km2 (24
desa/kelurahan)
ü Woyla Timur, luas 132 km2 (26
desa/kelurahan)
Geografi
Sebelum
pemekaran, Kabupaten Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau
1.010.466 hektare dan secara astronomi terletak pada 2°00'-5°16' Lintang Utara
dan 95°10' Bujur Timur dan merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan
kepulauan Sumatera yang membentang dari barat ke timur mulai dari kaki Gunung Geurutee (perbatasan
dengan Kabupaten Aceh Besar) sampai kesisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh
Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 Km.
Sesudah
pemekaran letak geografis Kabupaten Aceh Barat secara astronomi terletak pada
04°61'-04°47' Lintang Utara dan 95°00'- 86°30' Bujur Timur dengan luas wilayah
2.927,95 km² dengan batas-batas sebagai berikut:
Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Aceh_Barat
Informasinya lengkap Banget :)
BalasHapus